KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) mengalami penurunan pada Mei 2025. Tercatat, penerimaan PPN DN pada Mei 2025 hanya terkumpul Rp 51,2 triliun atau turun 7,2% jika dibandingkan dengan Mei 2024 yang mencapai Rp 54,9 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa penurunan ini hanya disebabkan oleh pergeseran waktu pembayaran, khususnya dari sektor migas.
Setoran PPN DN Anjlok pada Mei 2025, Kemenkeu Pastikan Bukan Karena Ekonomi Melemah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) mengalami penurunan pada Mei 2025. Tercatat, penerimaan PPN DN pada Mei 2025 hanya terkumpul Rp 51,2 triliun atau turun 7,2% jika dibandingkan dengan Mei 2024 yang mencapai Rp 54,9 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa penurunan ini hanya disebabkan oleh pergeseran waktu pembayaran, khususnya dari sektor migas.
TAG: