JAKARTA. Progres realisasi dana repatriasi yang masuk dari program amnesti pajak ternyata masih berjalan lambat. Hingga saat ini, jumlah dana repatriasi yang masuk baru mencapai Rp 67 triliun. Padahal, komitmen dana repatriasi yang harus masuk sebelum tanggal 31 Desember mencapai Rp 148 triliun. Meski demikian, otoritas pajak tidak akan melakukan langkah-langkah yang memaksa wajib pajak menyelesaikan komitmennya. Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, jika dana repatriasi tidak terealisasi sampai akhir tahun maka akan ada risiko yang harus ditanggung wajib pajak.
Setoran repatriasi tax amnesty jauh dari target
JAKARTA. Progres realisasi dana repatriasi yang masuk dari program amnesti pajak ternyata masih berjalan lambat. Hingga saat ini, jumlah dana repatriasi yang masuk baru mencapai Rp 67 triliun. Padahal, komitmen dana repatriasi yang harus masuk sebelum tanggal 31 Desember mencapai Rp 148 triliun. Meski demikian, otoritas pajak tidak akan melakukan langkah-langkah yang memaksa wajib pajak menyelesaikan komitmennya. Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, jika dana repatriasi tidak terealisasi sampai akhir tahun maka akan ada risiko yang harus ditanggung wajib pajak.