Setoran Rp 4 M untuk cairkan anggaran polri



JAKARTA. Keterlibatan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) semakin terkuak.

Ketua panitia pengadaan proyek simulator ujian SIM Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan mengaku, uang sebesar Rp 4 miliar diserahkan ke DPR berkaitan dengan proses cairnya anggaran pendidikan polri sebesar Rp 600 miliar.

"Hal itu terkait dengan janji bantuan Nazaruddin akan ada aggaran sebesar Rp 600 miliar," ujar Teddy saat bersaksi di sidang dugaan suap kasus simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Djoko Susilo, Selasa (28/5).Teddy membantah jika dana setoran ke DPR sebesar Rp 4 miliar itu tidak ada kaitannya dengan kasus Simulator SIM. Meskipun demikian, uang tersebut diambil dari kas Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Polri yang juga mendapat aliran dana dari pengusaha simulator SIM. Sejumlah nama anggota Komisi II yang pernah diperiksa terkait kasus ini adalah Muhammad Nazaruddin, Bambang Soesatyo, Aziz Sayamsuddin, Desmond Mahesa dan Herman Hery.Dari penjelasan Teddy, lima anggota Komisi III yang pernah melakukan pertemuan dengannya itu terkait dengan proyek simulator SIM terjadi di Restoran Basara. Namun Teddy enggan menjelaskan isi pertemuan mereka. 


Uang sebesar Rp 4 miliar itu diserahkan dalam bungkusan empat kardus di Plaza Senayan. Uang itu secara langsung diserahkan kepada ajudan dan sopir. Tapi sayang, Teddy tidak sebutkan mereka itu siapa dan siapa bos mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie