KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (30/4) kemarin, merupakan batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) baik wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan. Namun, realisasi sementara, masih rendah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, realisasi pelaporan SPT sementara per kemarin, baru mencapai 10,5 juta. Angka ini turun 13,22% ketimbang periode yang sama 2019 sebesar 12,1 juta. Padahal, otoritas pajak mematok target realisasi SPT Tahunan mencapai 15,2 juta hingga 16,1 juta. Sehingga, kepatuhan formal tahun ini ditargetkan 80%-85%.
Setoran SPT Pajak tahun ini seret akibat wabah virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (30/4) kemarin, merupakan batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) baik wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan. Namun, realisasi sementara, masih rendah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, realisasi pelaporan SPT sementara per kemarin, baru mencapai 10,5 juta. Angka ini turun 13,22% ketimbang periode yang sama 2019 sebesar 12,1 juta. Padahal, otoritas pajak mematok target realisasi SPT Tahunan mencapai 15,2 juta hingga 16,1 juta. Sehingga, kepatuhan formal tahun ini ditargetkan 80%-85%.