Setoran tax amnesty berjalan lamban



JAKARTA. Genap sebulan program amnesti pajak (tax amnesty) berjalan. Sejauh ini,  hasilnya jauh dari harapan.

Menurut data Direktorat Jenderal Pajak, hingga 18 Agustus 2016 malam, total dana tebusan pengampunan pajak mencapai Rp 693 miliar. Nilai tersebut setara dengan  0,42% dari target tebusan amnesti pajak Rp 165 triliun.

Dengan kata lain, sejak berlaku 18 Juli 2016 hingga 18 Agustus 2016, rata-rata uang tebusan  yang diterima negara dari pengampunan pajak hanya Rp 21,66 miliar per hari.


Jika tren setoran harian stabil di angka itu, alamat program ini masuk area bahaya. Hitungan KONTAN, dengan asumsi tren ini terus terjadi hingga Maret 2017, program pengampunan pajak hanya akan menghasilkan sekitar Rp 5,57 triliun.

Idealnya, bila target Rp 165 triliun ingin dicapai, uang tebusan per hari seharusnya

Rp 642,02 miliar. Dengan kata lain, apabila penerimaan per hari Rp 21,66 miliar, butuh waktu 20 tahun untuk mencapai target Rp 165 triliun!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui program pengampunan pajak belum sesuai harapan. Jumlah wajib pajak potensial yang melaporkan harta dan dana tebusan yang diterima negara masih minim saja.

Menurut Sri, rendahnya pencapaian tax amnesty ini karena proses. “Pengusaha besar butuh waktu untuk melakukan penilaian termasuk siapkan dokumen," ungkapnya, Senin (15/8) malam.

Dia berjanji akan menyiapkan rencana cadangan untuk mengamankan penerimaan negara jika target tax amnesty tidak tercapai. "Akan ada penyesuaian nanti," tandasnya. Saat ini, kata Sri, pemerintah masih fokus menutupi potensi shortfall penerimaan sebesar Rp 219 triliun dengan pemangkasan alokasi belanja.

Pengusaha masih ragu

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysist (CITA) Yustinus Prastowo menilai, lambannya program tax amnesty akibat masih banyak kalangan yang ragu mengikuti tax amnesty. Di sisi lain, banyak petugas pajak yang gagap menjelaskan perlunya mengikuti amnesti pajak.

"Ada perbedaan aturan antara UU dengan petunjuk teknis di PMK yang sulit dijelaskan," ujarnya, kemarin (18/8).

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo berharap, pemerintah lebih gencar mensosialisasikan tax amnesty. "Banyak yang belum paham," ujarnya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi Siswaja Lukman menilai, sosialisasi  yang digelar selama ini kurang efektif, terutama di daerah. "Perlu diyakinkan agar tak ragu lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto