Jakarta. Progres kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty masih dalam tempo yang lambat. Hingga Kamis (8/9) pagi, realisasi jumlah uang tebusan Rp 6,59 triliun, atau sekitar 4% dari target sebesar 165 triliun. Dari data yang dipantau KONTAN di dashboard amnesty pajak, diketahui jumlah uang tebusan sejumlah itu terdiri dari, Wajib pajak (WP) badan UMKM sebesar Rp 12,8 miliar, WP badan non-UMKM Rp 637 miliar, WP orang pribadi UMKM Rp 348 miliar, dan terbesar adalah WP orang pribadi non-UMKM Rp 5,6 ttriliun. Sementara itu, untuk jumlah harta yang sudah diajukan dalam tax amnesty tercatat sudah sebesar Rp 293,62 triliun. Yang terdiri dari harta yang direpatriasi sebesar Rp 14,9 triliun, deklarasi luar negeri Rp 61,1 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp 218 triliun.
Setoran tax amnesty Rp 6,6 triliun per 8 September
Jakarta. Progres kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty masih dalam tempo yang lambat. Hingga Kamis (8/9) pagi, realisasi jumlah uang tebusan Rp 6,59 triliun, atau sekitar 4% dari target sebesar 165 triliun. Dari data yang dipantau KONTAN di dashboard amnesty pajak, diketahui jumlah uang tebusan sejumlah itu terdiri dari, Wajib pajak (WP) badan UMKM sebesar Rp 12,8 miliar, WP badan non-UMKM Rp 637 miliar, WP orang pribadi UMKM Rp 348 miliar, dan terbesar adalah WP orang pribadi non-UMKM Rp 5,6 ttriliun. Sementara itu, untuk jumlah harta yang sudah diajukan dalam tax amnesty tercatat sudah sebesar Rp 293,62 triliun. Yang terdiri dari harta yang direpatriasi sebesar Rp 14,9 triliun, deklarasi luar negeri Rp 61,1 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp 218 triliun.