JAKARTA. Kebijakan pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket di Indonesia akan menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta ikut turun signifikan. Maklum, Pemerintah DKI Jakarta memiliki saham pada salah satu produsen minuman beralkohol, yakni PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket bakal berdampak pada pendapatan pemerintah DKI Jakarta. Sayangnya, Heru tak merinci pendapatan apa saja yang bakal turun akibat aturan ini. Yang pasti, "Dividen (dari Delta Djakarta) akan berkurang," ujarnya, kemarin (4/2). Catatan saja, pemerintah DKI Jakarta memiliki saham PT Delta Djakarta sebanyak 23,34%. Sementara pemegang saham mayoritas perusahaan ini adalah San Miguel Malaysia Private Limited yang menggenggam 58,33% saham.
Setoran untung Delta Djakarta ke DKI bisa susut
JAKARTA. Kebijakan pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket di Indonesia akan menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta ikut turun signifikan. Maklum, Pemerintah DKI Jakarta memiliki saham pada salah satu produsen minuman beralkohol, yakni PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket bakal berdampak pada pendapatan pemerintah DKI Jakarta. Sayangnya, Heru tak merinci pendapatan apa saja yang bakal turun akibat aturan ini. Yang pasti, "Dividen (dari Delta Djakarta) akan berkurang," ujarnya, kemarin (4/2). Catatan saja, pemerintah DKI Jakarta memiliki saham PT Delta Djakarta sebanyak 23,34%. Sementara pemegang saham mayoritas perusahaan ini adalah San Miguel Malaysia Private Limited yang menggenggam 58,33% saham.