KONTAN.CO.ID - Ini tentu menjadi kabar baik pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kelas menengah, meski hanya berlangsung tiga bulan. Pemerintah menurunkan tarif listrik untuk tujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah. Mulai 1 Oktober 2020, tarif tujuh golongan pelanggan itu, yang sudah bertahan sejak 2017 lalu, turun sebesar Rp 22,5 per kilowatt-hour (kWh) menjadi Rp 1.444,70 per kWh. Penurunan tarif listrik ini berlaku hingga Desember 2020 nanti. Tentu, penurunan tarif listrik tersebut bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sebab, saat pandemi virus korona baru, pengeluaran listrik meningkat. Maklum, banyak masyarakat yang menghabiskan waktu di rumah untuk mengekang penyebaran virus korona.
Setrum Daya Beli
KONTAN.CO.ID - Ini tentu menjadi kabar baik pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kelas menengah, meski hanya berlangsung tiga bulan. Pemerintah menurunkan tarif listrik untuk tujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah. Mulai 1 Oktober 2020, tarif tujuh golongan pelanggan itu, yang sudah bertahan sejak 2017 lalu, turun sebesar Rp 22,5 per kilowatt-hour (kWh) menjadi Rp 1.444,70 per kWh. Penurunan tarif listrik ini berlaku hingga Desember 2020 nanti. Tentu, penurunan tarif listrik tersebut bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sebab, saat pandemi virus korona baru, pengeluaran listrik meningkat. Maklum, banyak masyarakat yang menghabiskan waktu di rumah untuk mengekang penyebaran virus korona.