KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (26/11) Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan percepatan penyelesaian transaksi saham hanya dalam dua hari (settlement T+2). Tadinya, jual-beli saham harus diselesaikan dalam waktu tiga hari. Rabu (28/11) ini adalah penyelesaian pertama untuk proses perdana settlement T+2. Ada dua settlement yang terjadi hari ini, yaitu untuk Jumat 23 November (T+3) dan Senin 26 November (T+2). Total nilai transaksi sekitar Rp 14 triliun. Laksono Widodo, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan jika pelaksanaan settlement T+2 berjalan lancar di mana tidak ada sekuritas yang gagal serah saham.
Settlement T+2 lancar, tidak ada sekuritas gagal serah saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (26/11) Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan percepatan penyelesaian transaksi saham hanya dalam dua hari (settlement T+2). Tadinya, jual-beli saham harus diselesaikan dalam waktu tiga hari. Rabu (28/11) ini adalah penyelesaian pertama untuk proses perdana settlement T+2. Ada dua settlement yang terjadi hari ini, yaitu untuk Jumat 23 November (T+3) dan Senin 26 November (T+2). Total nilai transaksi sekitar Rp 14 triliun. Laksono Widodo, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan jika pelaksanaan settlement T+2 berjalan lancar di mana tidak ada sekuritas yang gagal serah saham.