Settlement T+2 lancar, tidak ada sekuritas gagal serah saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (26/11) Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan percepatan penyelesaian transaksi saham hanya dalam dua hari (settlement T+2). Tadinya, jual-beli saham harus diselesaikan dalam waktu tiga hari.

Rabu (28/11) ini adalah penyelesaian pertama untuk proses perdana settlement T+2. Ada dua settlement yang terjadi hari ini, yaitu untuk Jumat 23 November (T+3) dan Senin 26 November (T+2). Total nilai transaksi sekitar Rp 14 triliun.

Laksono Widodo, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan  jika pelaksanaan settlement T+2 berjalan lancar di mana tidak ada sekuritas yang gagal serah saham.


"Berjalan lancar, alhamdullilah. Tidak ada yang gagal. Kita juga surprised sih," kata Laksono, Rabu (28/11).

Laksono bilang, jika sebelumnya telah disediakan contingency plan yang juga dapat disebut alternatif tindakan apabila hasil yang diharapkan gagal terwujud. "Tapi ternyata tidak terjadi apa-apa, sehingga tidak perlu dipergunakan. Kami senang juga dengan itu," pungkasnya.

Adapun tindakan alternatif yang dimaksud seperti securities lending and borrowing, menggandeng asuransi negara untuk membantu di cash market dan additional funding dari bank kustodian untuk broker asing.

Menurut catatan Kontan.co.id, implementasi T+2 jni menjadi penting untuk meningkatkan volume transaksi yang ada di BEI. Dengan adanya T+2, maka perputaran transaksi bisa lebih cepat 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia