KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi), Sutarto Alimoeso mengatakan, pada dasarnya pihaknya setuju dengan adanya penentuan dari harga batas atas pembelian gabah. Di mana penentuan harga pembelian batas atas tersebut untuk menghindari adanya potensi pelaku-pelaku tertentu yang mendominasi pembelian dengan menaikkan harga karena memiliki modal yang besar. "Menghindari 'pelaku-pelaku tertentu' yang istilahnya siapa yang punya uang lalu menaikkan harga itulah yang menangkan, kira-kira begitu," jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (23/2).
Baca Juga: Bertemu HKTI, Badan Pangan Pastikan Harga Batas Atas Pembelian Gabah Lindungi Petani Meski secara umum setuju dengan adanya harga batas atas pembelian gabah, secara internal Perpadi terdapat beberapa variasi harapan harga batas atas. "Kalau pendapat dari beberapa penggilingan sebenarnya bervariasi yang jelas antara Rp4.550 di tingkat petani sampai sekitar Rp5.000, itu kalau kita bicara di internal secara umum. Pada dasarnya penetapan harga batas atas itu Perpadi setuju tidak keberatan, cuman persisnya sekarang sudah ditetapkan seperti itu, ya kita harus menerima," jelasnya. Namun, Tarto mengatakan kesepakatan batas atas harga gabah tersebut juga mempertimbangkan faktor tertentu. Di mana agar harga pembelian gabah tidak terlalu mahal hingga akhirnya berpengaruh pada inflasi. Selain itu, upaya tersebut juga agar Bulog dapat memaksimalkan penyerapan.