Setumpuk masalah telah menunggu presiden baru



Jakarta. Dalam kekuasaan yang besar terkandung tanggungjawab yang besar pula. Pepatah ini bisa didapat dari pelbagai rujukan. Salah satunya dari petikan adegan film Spiderman ketika Ben Parker memberi nasihat ke keponakannya, Peter Parker, si Spiderman, menjelang ajalnya.Nah, para politikus dan partai politik (parpol) perlu diingatkan kembali dengan pepatah populer itu. Jangan sampai mereka hanya berebut dan berbagi kekuasaan. Tapi mereka lupa bahwa bermacam masalah menunggu untuk diselesaikan.Apalagi, konstelasi politik nasional akhir-akhir ini memang memunculkan kekhawatiran. Soalnya, elite politik dan parpol tampak lebih sibuk mencari mitra koalisi untuk kursi RI-1 dan RI-2. Lobi-lobi politik lewat praktik bagi-bagi kursi menteri pun tidak terelakkan.Masalahnya, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, bancakan kursi kabinet membuat kebijakan pemerintah sulit diarahkan. Bukan rahasia lagi, para menteri terutama yang berasal dari parpol kerap punya kepentingan masing-masing. “Banyak isu strategis yang harus dibenahi. Untuk itu, konflik kepentingan harus dihilangkan di tubuh pemerintahan,” kata Hendri Saparini, ekonom Universitas Indonesia (UI).Terlepas dari itu, kita tentu boleh berharap, pemerintahan baru nanti juga mau memikul tanggungjawab yang menyertai kekuasaannya. Tabloid KONTAN mencoba menyuguhkan beberapa persoalan utama di pelbagai bidang yang menjadi pekerjaan rumah presiden anyar. Mari kita cermati.EkonomiHendri menilai pemerintahan yang baru harus segera menyusun perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan komprehensif. Langkah ini perlu untuk menyelesaikan masalah fundamental ekonomi yang rapuh dan ketimpangan ekonomi yang masih mendera negara kita.Ekonomi Indonesia yang keropos salah satunya lantaran ketergantungan yang tinggi terhadap impor, baik barang konsumsi maupun bahan baku produksi. Gejala ini lantas berujung pada defisit neraca transaksi berjalan yang terus merundung ekonomi nasional.Untuk itu, Hendri mengusulkan, pemerintahan baru harus mendorong percepatan pengembangan sektor-sektor produksi di dalam negeri, agar ketergantungan tersebut bisa dikurangi. “Pemerintah perlu menentukan sektor yang akan dikembangkan, sehingga bisa menambal defisit neraca perdagangan. Tentu hasilnya tak serta-merta terlihat,” ujar Hendri.Pemerintah, misalnya, bisa membangun sektor pertanian pangan dan industri pengolahan berbasis pertanian. Tapi, agar tidak terkesan setengah hati, kebijakan dari A sampai Z di sektor pertanian perlu disusun dan dilaksanakan betul.Artinya, kebijakan perdagangan dan fiskal yang selama ini memudahkan bahan baku impor dan produk olahan pertanian masuk ke Indonesia mesti dievaluasi. “Pemerintah, misalnya, bisa memberikan tax holiday untuk sektor yang ingin dijadikan fokus,” kata Revrisond Bawasir, ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM).Selain itu, anggaran sektor infrastruktur juga harus difokuskan untuk mendukung infrastruktur pertanian. “Kalau membangun infrastruktur, jangan dibayangkan hanya jalan tol. Bangun juga infrastruktur pertanian dan pedesaan, jalan desa, irigasi, dan elektrifikasi,” tegas Revrisond.Pemerintah perlu mengarahkan investasi ke sektor pertanian dan pedesaan. Sehingga, kebijakan penganggaran langsung menyentuh kantong-kantong masyarakat menengah bawah. Dengan begitu, perencanaan pembangunan ekonomi yang terintegrasi dan komprehensif tidak hanya membuat fundamental ekonomi negeri ini lebih kokoh, melainkan juga sebagai solusi atas kesenjangan ekonomi yang masih mendera.Dalam 10 tahun terakhir, Revrisond bilang, jarak antara si kaya dan si miskin di Indonesia semakin melebar. Tahun 2004, indeks rasio Gini Indonesia masih di angka 0,32. Nah, di tahun 2013, rasionya sudah meningkat menjadi 0,41.HukumSetelah hampir 69 tahun merdeka, Indonesia masih sangat ketinggalan di bidang hukum. Indikasinya adalah masih sangat banyak aturan hukum zaman kolonial Belanda yang masih digunakan. Padahal, secara filosofis, aturan perundang-undangan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.Menurut Chairul Huda, pakar hukum, ada sekitar 100-an produk hukum zaman penjajahan Belanda yang masih dipakai saat ini. “Kita, kan, berlandaskan Pancasila, sementara kolonial Belanda dari falsafah liberalisme,” kata Chairul.Tak cuma aturan bikinan Belanda, peraturan perundangan yang terbit di masa Orde Baru juga perlu dievaluasi. Pasalnya, ya, itu tadi, landasan pembuatan produk hukum itu berbeda dengan yang dianut saat ini. Orde Baru menyusun undang-undang berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebelum amendemen, plus dalam suasana pemerintahan yang otoriter dan sentralistik.Sementara yang saat ini berlaku adalah UUD 1945 yang telah menjalani empat kali amendemen. Pemerintahannya pun sudah lebih demokratis dan menganut asas desentralisasi. “Tugas pemerintah untuk mengevaluasi, mana aturan yang masih cocok dipakai, yang perlu direvisi, atau diganti sama sekali,” imbuh Chairul.Dari sekian banyak produk hukum peninggalan zaman baheula, Chairul menunjuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai salah satu prioritas. Pemerintah dan DPR saat ini sudah memulai pembahasan revisi KUHP. Nah, eksekutif dan legislatif yang baru kelak bisa meneruskan pembahasan itu tanpa perlu mengulangi dari nol.Soal revisi KUHP, Refly Harun, pakar hukum tata negara, memberikan catatan. Perubahan KUHP harus dijalankan tapi tidak sampai mengebiri kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Contohnya, dalam kondisi seperti sekarang, kewenangan penyadapan KPK tidak boleh dihapus.Betul, di negara lain penyadapan haruslah seizin pengadilan. Hanya, “Kalau negara kita penegak dan penegakan hukumnya benar, tidak masalah pakai izin. Cuma kalau dalam kondisi seperti sekarang, nanti malah tidak berjalan proses hukumnya,” kata Refly.Lalu, soal pemberantasan korupsi, Refly menyebutkan, ada beberapa pekerjaan rumah pemerintahan baru di bidang hukum. Misalnya, pertama, memulihkan kepercayaan masyarakat yang rendah terhadap aparat penegak hukum.Sampai saat ini baru KPK yang masih dinilai baik dan bisa dipercaya, paling tidak dalam persepsi masyarakat. Nah, KPK merupakan institusi yang berada di luar ranah Presiden. Sedangkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI yang ada di bawah Presiden hingga sekarang belum bisa mendapat kepercayaan publik secara utuh.Padahal, menurut Donal Fariz, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), kejaksaan dan kepolisian memiliki fungsi strategis dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, mereka sepakat, presiden yang baru nanti harus memastikan orang yang mengisi kursi Jaksa Agung dan Kepala Polri (Kapolri) memiliki jejak rekam yang baik, dan pastinya pro-pemberantasan korupsi. “Kalau Jaksa Agung bisa cari dari luar kejaksaan. Kalau Kapolri tidak bisa dari luar Polri. Tapi, tetap saja bisa dicari yang paling minim kekurangannya,” ujar Refly.Kedua, pemerintahan baru harus berani menerapkan pembuktian terbalik dalam kasus dugaan korupsi. Dengan begitu, setiap orang yang disangka melakukan korupsi harus membuktikan halal haramnya harta yang mereka miliki.KesehatanSalah satu barometer pembangunan kesehatan adalah status kesehatan masyarakat. Dan salah satu indikatornya ialah angka kematian ibu dan bayi.Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2013, angka kematian ibu mencapai 359 per 100.000 kelahiran hidup. Rasio ini kian menjauh dari target Tujuan Pembangunan Milenium alias Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015, yakni sebanyak 102 per 100.000 kelahiran hidup. Sebagai catatan, pada tahun 2012 lalu, angka kematian ibu “hanya“ 228 per 100.000 kelahiran hidup.Pemerintah memasang target angka kematian bayi pada tahun 2015 mendatang bisa menekan menurun menjadi menjadi 23 kematian per 1.000 kelahiran hidup. Sampai tahun 2013 lalu, kata Budi Hidayat, pakar kesehatan dari Universitas Indonesia (UI), dari 1.000 kelahiran hidup, sebanyak 32 di antaranya meninggal. “Angka kematian ibu dan anak yang tinggi adalah rapor merah pembangunan kesehatan Indonesia,” tegas Budi.Angka kematian ibu dan bayi yang tinggi tersebut seharusnya mendorong pemerintah untuk mengubah mindset pembangunan kesehatan. “Sektor kesehatan masih dianggap sebagai beban, bukan investasi jangka panjang,” keluh Budi.Kenyataan itu tecermin dari rendahnya anggaran kesehatan di Indonesia, tidak pernah menyentuh 3% dari produk domestik bruto (PDB). Sebagai perbandingan, negeri jiran Malaysia mengalokasikan anggaran kesehatan 3,6% dari PDB. Timor Leste malah 5% dari PDB.Jadi, pekerjaan rumah pemerintahan baru tidak hanya fokus pada daya akses layanan kesehatan, namun juga mengedepankan pendekatan preventif dan promotif. Tidak cuma mendorong pembangunan rumahsakit, ya. Mereka juga harus meningkatkan anggaran kesehatan untuk program-program pencegahan dan promosi kesehatan. Kampanye hidup sehat kepada masyarakat harus kembali digalakkan. Sosialisasi semacam ini perlu terus didorong.Tren penyakit yang berkembang saat ini juga akibat perubahan gaya hidup. “Penyakit infeksi di masyarakat miskin masih tinggi. Penyakit gaya hidup di masyarakat kelas menengah trennya juga naik, lo,” ungkap Budi.PendidikanSektor pendidikan tak kalah penting. Arief Rahman, pakar pendidikan, menilai pemerintahan baru mesti memperhatikan beberapa hal terkait pendidikan. Misalnya, pembenahan mutu pendidikan. Pendidikan tidak cuma diarahkan pada daya ingat, tapi juga kreativitas.Salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah dengan memperbaiki lembaga pendidikan pencetak guru. Selain menjadi pengajar, guru juga harus menjadi pendidik. Guru yang muncul tidak sekadar mentransfer ilmu pengetahuan. Para pengajar juga mesti membentuk watak, sikap, dan moral.Pemerintah juga harus terus meningkatkan kualitas pendidik. Guru harus dibekali dengan pendidikan dan pelatihan secara kontinyu dan berkala. Sebab, guru harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Salah satu caranya, melalui program sertifikasi guru yang perlu diteruskan oleh pemerintahan baru. “Sertifikasi menjadi muara dari upaya peningkatan kualitas guru. Jadi, bukan cuma selembar kertas,” tukas Arief.Selain itu, Darmaningtyas, pengamat pendidikan, menambahkan, pemerintahan yang baru harus menghapus kesenjangan pendidikan antara wilayah Barat dan Timur Indonesia. Pemerintah mesti menyebar fasilitas dan kualitas pendidikan ke luar Jawa. Contoh, memprioritaskan pendirian perguruan tinggi negeri baru di luar Jawa terutama wilayah Timur.Tambah lagi, meningkatkan kualitas pendidikan agar tidak terjadi kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia. Tidak cuma kesenjangan antarpulau. Kata Arief, juga kesenjangan antara fasilitas pendidikan antara di kota dengan yang di daerah. “Sekarang sekolah-sekolah bagus di Jawa. Dampaknya semua menumpuk di Jawa,” tambah Darmaningtyas.Langkah ini sekaligus berguna untuk menyebar populasi penduduk supaya tak menumpuk di Jawa. Saat ini saja, sekitar 60% penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Kalau tidak disebar, daya dukung alam tidak bisa lagi menopang dan memungkinkan munculnya masalah baru yang lebih besar.Pekerjaan rumah yang tidak mudah, bukan? Masih mau jadi capres dan cawapres?***Sumber : KONTAN MINGGUAN 30 - XVIII, 2014 Laporan Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Imanuel Alexander