KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto membantah pernah meminta proyek kepada Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir. Keterangan tersebut disampaikannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (1/11). Novanto dalam perkara ini dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap pembangunan pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo. Novanto membantah meminta proyek di PLN terkait pertemuannya bersama Dirut PLN Sofyan Basir, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tahun 2016 di kediamannya.
Setya Novanto bantah pernah minta proyek ke Dirut PLN Sofyan Basir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto membantah pernah meminta proyek kepada Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir. Keterangan tersebut disampaikannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (1/11). Novanto dalam perkara ini dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap pembangunan pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo. Novanto membantah meminta proyek di PLN terkait pertemuannya bersama Dirut PLN Sofyan Basir, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tahun 2016 di kediamannya.