KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memberi kesaksian dalam kasus KTP-elektronik untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dirinya membatah menerima uang dari proyek pengadaan kartu tanpa penduduk berbasisi elektronik (e-KTP). "Tidak pernah yang mulia," ungkap dia di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11). Dia menambahkan, itu fitnah yang sangat kejam yang selalu dilakukan. Bahkan, dirinya menyampaikan tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang atas mega proyek tersebut.
Setya Novanto bantah terima uang dari proyek e-KTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memberi kesaksian dalam kasus KTP-elektronik untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dirinya membatah menerima uang dari proyek pengadaan kartu tanpa penduduk berbasisi elektronik (e-KTP). "Tidak pernah yang mulia," ungkap dia di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11). Dia menambahkan, itu fitnah yang sangat kejam yang selalu dilakukan. Bahkan, dirinya menyampaikan tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang atas mega proyek tersebut.