Setya Novanto bantah terima uang dari proyek e-KTP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memberi kesaksian dalam kasus KTP-elektronik untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dirinya membatah menerima uang dari proyek pengadaan kartu tanpa penduduk berbasisi elektronik (e-KTP). "Tidak pernah yang mulia," ungkap dia di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

Dia menambahkan, itu fitnah yang sangat kejam yang selalu dilakukan. Bahkan, dirinya menyampaikan tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang atas mega proyek tersebut.


"Saya hanya tau adanya proyek ini dari rapat pleno fraksi yang mulia," lanjutnya. Adapun saat ini, proses pemeriksaan saksi Setya Novanto masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini