JAKARTA. Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. "Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," kata Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie ketika dikonfirmasi Antara, Selasa (11/4). Namun, Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan bepergian keluar negeri itu dilakukan berkaitan dengan status hukum Setya Novanto. Saat ini, Novanto merupakan saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Setya Novanto dicegah ke luar negeri
JAKARTA. Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. "Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," kata Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie ketika dikonfirmasi Antara, Selasa (11/4). Namun, Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan bepergian keluar negeri itu dilakukan berkaitan dengan status hukum Setya Novanto. Saat ini, Novanto merupakan saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).