JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Alasan pelaporan Novanto karena terkait kasus dugaan korupsi e-KTP ."MAKI akan mengajukan surat pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik DPR melakukan perbuatan tidak terpuji kebohongan publik terhadap yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto dalam perkara e-KTP," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (16/3/2017).Boyamin memaparkan kebohongan publik yang diduga dilakukan Setya Novanto ada beberapa hal. Salah satunya bantahan tidak bertemu Irman dan Sugiharto, para terdakwa di kasus e-KTP.
Setya Novanto dilaporkan ke MKD soal e-KTP
JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Alasan pelaporan Novanto karena terkait kasus dugaan korupsi e-KTP ."MAKI akan mengajukan surat pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik DPR melakukan perbuatan tidak terpuji kebohongan publik terhadap yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto dalam perkara e-KTP," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (16/3/2017).Boyamin memaparkan kebohongan publik yang diduga dilakukan Setya Novanto ada beberapa hal. Salah satunya bantahan tidak bertemu Irman dan Sugiharto, para terdakwa di kasus e-KTP.