KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto bersikukuh untuk melanjutkan laporan terkait penyebaran meme dirinya saat sakit beberapa waktu lalu. "Kami lanjutkan, pokoknya kita teruskan soal meme itu," ungkap Setya seusai sidang di Gedung Pengadilan Tipikor , Jakarta Pusat, Jumat (3/11). Sehingga, pihaknya akan serahkan seluruhnya kepada penyidik Bareskrim Polri. Polisi pun hingga kini telah menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Setya Novanto lanjutkan proses hukum meme
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto bersikukuh untuk melanjutkan laporan terkait penyebaran meme dirinya saat sakit beberapa waktu lalu. "Kami lanjutkan, pokoknya kita teruskan soal meme itu," ungkap Setya seusai sidang di Gedung Pengadilan Tipikor , Jakarta Pusat, Jumat (3/11). Sehingga, pihaknya akan serahkan seluruhnya kepada penyidik Bareskrim Polri. Polisi pun hingga kini telah menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua DPR Setya Novanto.