KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politikus Partai Golkar Setya Novanto kembali menolak hadir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto hari ini Rabu (15/11) memang dipanggil dalam status sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional alias KTP-elektronik. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah bilang, Setya Novanto mengkonfirmasi bakal mangkir lewat surat yang dilayangkan oleh kuasa hukumnya. "Pagi ini surat dari pengacara SN (Novanto) kami terima di bagian persuratan KPK. Yang bersangkutan tidak dapat hadir hari ini," kata Febri.
Setya Novanto mangkir lagi dipanggil KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politikus Partai Golkar Setya Novanto kembali menolak hadir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto hari ini Rabu (15/11) memang dipanggil dalam status sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional alias KTP-elektronik. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah bilang, Setya Novanto mengkonfirmasi bakal mangkir lewat surat yang dilayangkan oleh kuasa hukumnya. "Pagi ini surat dari pengacara SN (Novanto) kami terima di bagian persuratan KPK. Yang bersangkutan tidak dapat hadir hari ini," kata Febri.