KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto akan melunasi uang pengganti sebesar US$ 7,3 juta dikurangi uang titipan Rp 5 miliar melalui pencicilan. "Uang pengganti SN (Setya Novanto) belum lunas sampai dengan saat ini. Namun yang bersangkutan telah menyatakan kesanggupan membayar dengan cara mencicil" kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (24/5/). Febri menuturkan, KPK menghargai niat Novanto untuk mengembalikan aset negara. Internal KPK hingga saat ini masih mendiskusikan lebih lanjut terkait bagaimana mekanisme cicilan ini akan dilakukan. "Kami sedang bahas hal ini teknisnya bagaimana tapi pada prinsipnya upaya asset recovery melalui uang pengganti akan dilakukan semaksimal mungkin" ucap dia.
Setya Novanto mencicil uang pengganti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto akan melunasi uang pengganti sebesar US$ 7,3 juta dikurangi uang titipan Rp 5 miliar melalui pencicilan. "Uang pengganti SN (Setya Novanto) belum lunas sampai dengan saat ini. Namun yang bersangkutan telah menyatakan kesanggupan membayar dengan cara mencicil" kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (24/5/). Febri menuturkan, KPK menghargai niat Novanto untuk mengembalikan aset negara. Internal KPK hingga saat ini masih mendiskusikan lebih lanjut terkait bagaimana mekanisme cicilan ini akan dilakukan. "Kami sedang bahas hal ini teknisnya bagaimana tapi pada prinsipnya upaya asset recovery melalui uang pengganti akan dilakukan semaksimal mungkin" ucap dia.