Setya Novanto mengundurkan diri dari Ketua DPR



JAKARTA. Setya Novanto memutuskan mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR RI. Dengan pengunduran diri itu, Mahkamah Kehormatan Dewan tidak mengumumkan penentuan jenis pelanggaran yang dilakukan Setya. 

"Untuk menjaga martabat dan ketenangan DPR, saya Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR periode 2014-2019, semoga bermanfaat bagi bangsa," kata Ketua MKD Surahman Hidayat membacarkan surat pengunduran diri Setya, Selasa (15/12). 

Dengan pengunduran diri itu, Surahman menyatakan, sidang MKD yang selama ini memeriksa pelanggaran etika Setya Novanto, ditutup. 


"Kita berakhir dengan happy ending, alhamdulilah!" kata Suryaman. 

Hari ini, dari pembacaan pandangan anggota MKD, sebanyak sembilan anggota menyatakan Setya melakukan pelanggaran ringan. Sedangkan tujuh lainnya menyatakan terjadi pelanggaran berat.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia