JAKARTA. Setya Novanto memutuskan mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR RI. Dengan pengunduran diri itu, Mahkamah Kehormatan Dewan tidak mengumumkan penentuan jenis pelanggaran yang dilakukan Setya. "Untuk menjaga martabat dan ketenangan DPR, saya Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR periode 2014-2019, semoga bermanfaat bagi bangsa," kata Ketua MKD Surahman Hidayat membacarkan surat pengunduran diri Setya, Selasa (15/12). Dengan pengunduran diri itu, Surahman menyatakan, sidang MKD yang selama ini memeriksa pelanggaran etika Setya Novanto, ditutup.
Setya Novanto mengundurkan diri dari Ketua DPR
JAKARTA. Setya Novanto memutuskan mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR RI. Dengan pengunduran diri itu, Mahkamah Kehormatan Dewan tidak mengumumkan penentuan jenis pelanggaran yang dilakukan Setya. "Untuk menjaga martabat dan ketenangan DPR, saya Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR periode 2014-2019, semoga bermanfaat bagi bangsa," kata Ketua MKD Surahman Hidayat membacarkan surat pengunduran diri Setya, Selasa (15/12). Dengan pengunduran diri itu, Surahman menyatakan, sidang MKD yang selama ini memeriksa pelanggaran etika Setya Novanto, ditutup.