KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto membantah dirinya mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP, dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Seperti diketahui, Novanto sebelumnya tiga kali tidak hadir dalam pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus tersebut. Novanto mengatakan, dia selalu memberikan jawaban untuk tiga kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus Anang. "Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas, yaitu (saat) menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto, usai pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/11).
Setya Novanto: Saya belum pernah mangkir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto membantah dirinya mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP, dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Seperti diketahui, Novanto sebelumnya tiga kali tidak hadir dalam pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus tersebut. Novanto mengatakan, dia selalu memberikan jawaban untuk tiga kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus Anang. "Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas, yaitu (saat) menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto, usai pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/11).