JAKARTA. Laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh anggota DPR soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia kian memanas. Pengacara Setya Novanto, Lucas mengatakan bahwa Pimpinan DPR pun mengakui jika petinggi Freeport ingin mengadakan pertemuan membahas perpanjangan kontrak. "Pada tanggal 27 April 2015 pukul 14:00 WIB, Direktur Utama Freeport (MS) datang menemui SN di Gedung DPR dengan tujuan meminta bantuan agar (SN) dapat meyakinkan Pemerintah memperpanjang kontrak dengan Freeport," ujar Lucas dalam keterangannya, Selasa (17/11). Namun, hasil tersirat dari pertemuan tersebut Kontrak Karya Freeport tidak dapat diperpanjang karena bertentangan dengan Undang-Undang. Selain itu, jika Ketua DPR dapat membantu perpanjangan kontrak Freeport maka ada imbalan, namun sebaliknya jika kontrak Freeport tidak diperpanjang maka akan ada arbitrase internasional terhadap Indonesia di bulan Juli 2015. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang ketua DPR antara Ketua DPR (SN) dengan Dirut Freeport (MS).
Setya Novanto sebut Freeport yang minta bantuan
JAKARTA. Laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh anggota DPR soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia kian memanas. Pengacara Setya Novanto, Lucas mengatakan bahwa Pimpinan DPR pun mengakui jika petinggi Freeport ingin mengadakan pertemuan membahas perpanjangan kontrak. "Pada tanggal 27 April 2015 pukul 14:00 WIB, Direktur Utama Freeport (MS) datang menemui SN di Gedung DPR dengan tujuan meminta bantuan agar (SN) dapat meyakinkan Pemerintah memperpanjang kontrak dengan Freeport," ujar Lucas dalam keterangannya, Selasa (17/11). Namun, hasil tersirat dari pertemuan tersebut Kontrak Karya Freeport tidak dapat diperpanjang karena bertentangan dengan Undang-Undang. Selain itu, jika Ketua DPR dapat membantu perpanjangan kontrak Freeport maka ada imbalan, namun sebaliknya jika kontrak Freeport tidak diperpanjang maka akan ada arbitrase internasional terhadap Indonesia di bulan Juli 2015. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang ketua DPR antara Ketua DPR (SN) dengan Dirut Freeport (MS).