JAKARTA. Ketua DPR Setya Novanto telah menunjuk pengacara Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan untuk menghadapi tuduhan bahwa dirinya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. "Sekarang lagi dikaji dalam waktu satu hari ini. Nanti hari Senin sudah ada langkah-langkah," kata Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11). Setya belum bisa memastikan apakah langkah hukum itu dilakukan dengan melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke polisi.
Setya Novanto siapkan langkah hukum balasan
JAKARTA. Ketua DPR Setya Novanto telah menunjuk pengacara Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan untuk menghadapi tuduhan bahwa dirinya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. "Sekarang lagi dikaji dalam waktu satu hari ini. Nanti hari Senin sudah ada langkah-langkah," kata Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11). Setya belum bisa memastikan apakah langkah hukum itu dilakukan dengan melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke polisi.