JAKARTA. Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan Novanto, Rabu (20/1), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi melalui permufakatan jahat bersama dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid. "Jika merujuk pada komunikasi kami terakhir, Pak Novanto tidak datang," ujar Maqdir ketika dikonfirmasi, Rabu pagi.
Setya Novanto tak akan penuhi panggilan Kejagung
JAKARTA. Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan Novanto, Rabu (20/1), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi melalui permufakatan jahat bersama dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid. "Jika merujuk pada komunikasi kami terakhir, Pak Novanto tidak datang," ujar Maqdir ketika dikonfirmasi, Rabu pagi.