Kekayaan Setya Novanto mencapai Rp 73,79 miliar



JAKARTA. Politisi Partai Golkar Setya Novanto secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019. Terpilihnya Bendahara Umum partai berlambang pohon beringin ini tak lepas dari kontroversi. 

Nama Setyo Novanto sering kali dihubungkan dengan sejumlah kasus hukum. Sudah berulang kali, Setyo Novanto menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inilah yang kemudian menimbulkan keraguan atas integritas Setyo Novanto. Pada 31 Mei 2001, harta Setya tercatat senilai Rp 34,98 miliar. Rinciannya, dia memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 14 buah. Tanah dan bangunan ini tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Nilainya total Rp 11,2 miliar.


Dia juga memiliki harta berupa kendaraan dengan total nilai Rp 3,993 miliar. Harta berupa logam mulia dan sejenisnya bernilai Rp 1,3 miliar. Kemudian, surat berharga senilai Rp 8,1 miliar. 

Setya juga memiliki harta berupa kas dan setara giro senilai Rp 10.238.191.486. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 34,98 miliar.

Kekayaan Setya melonjak 8 tahun kemudian. Pada pencatatan 28 Desember 2009, diketahui harta yang dimiliki Setya mencapai Rp 73,78 miliar dan US$ 17.781.

Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp49 miliar yang berada di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bogor dan Bekasi.

Sedangkan, harta bergerak senilai Rp3,02 miliar yang terdiri atas mobil BMW 735LI, dua motor Suzuki, tiga motor Honda, mobil Toyota Kijang, mobil Toyota Camry, mobil Jeep Commander, mobil Merceds Benz C280 dan mobil VW Caravelle.

Selain itu, Setya juga tercatat memiliki logam mulia senilai Rp340,97 juta, batu mulia sebanyak Rp591,4 juta dan benda bergerak lain senilai Rp412 juta sehingga total harta bergerak lain adalah Rp1,34 miliar.

Sedangkan kekayaan dari surat berharga berjumlah total Rp6,51 miliar dan ditambah dengan giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp13,83 mmiliar dan USD17.781.

Kendati demikian, Setya wajib kembali melaporkan harta kekayaannya pada 2014 karena kembali menjabat sebagai anggota DPR dan bahkan naik jabatan sebagai Ketua DPR periode 2014-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto