JAKARTA. Pelarangan minuman beralkohol (minol) sejak tahun lalu rupanya tidak hanya menghantam kinerja produsennya saja. Imbas pelarangan itu juga merembet pada emiten ritel yang memasarkan produk minuman beralkohol tersebut. Salah satu yang terkena dampaknya adalah PT Modern Internasional Tbk (MDRN) sebagai pemilik gerai Seven Eleven. Kinerja MDRN tahun lalu jeblok, dimana kinerjanya merugi Rp 58,4 miliar disebabkan tidak diperbolehkannya penjualan minol. Tina Novitam Sekretaris Perusahaan MDRN mengatakan bahwa pelarangan tersebut cukup berdampak pada pendapatan dari emiten ritel tersebut, sebab selama ini salah satu kontribusi pendapatan terbesar berasal dari minol.
Sevel berharap bisa kembali jual minol
JAKARTA. Pelarangan minuman beralkohol (minol) sejak tahun lalu rupanya tidak hanya menghantam kinerja produsennya saja. Imbas pelarangan itu juga merembet pada emiten ritel yang memasarkan produk minuman beralkohol tersebut. Salah satu yang terkena dampaknya adalah PT Modern Internasional Tbk (MDRN) sebagai pemilik gerai Seven Eleven. Kinerja MDRN tahun lalu jeblok, dimana kinerjanya merugi Rp 58,4 miliar disebabkan tidak diperbolehkannya penjualan minol. Tina Novitam Sekretaris Perusahaan MDRN mengatakan bahwa pelarangan tersebut cukup berdampak pada pendapatan dari emiten ritel tersebut, sebab selama ini salah satu kontribusi pendapatan terbesar berasal dari minol.