KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indospring Tbk (INDS) meneken kontrak perjanjian sewa menyewa dengan PT Bagaskoro Mega Langgeng (BML). Adapun barang yang disewa oleh emiten yang bergarak di bidang industri komponen kendaraan bermotor ini adalah forklift listrik. "Obyek transaksi adalah sewa 38 unit forklift listrik, 2 unit Reach Truck Listrik dan 1 unit Floor Sweeper Listrik sehingga total 41 unit, dengan nilai sewa sebesar Rp 352,88 juta per bulan bulan atau Rp 2,47 miliar untuk tujuh bulan,” ujar Direktur Indospring Bob Budiono dalam keterbukaan informasi di BEI Rabu (11/3/2026). Masa sewa ini akan berlangsung mulai 5 Desember 2025 hingga Juni 2026. Transaksi ini menurut Bob adalah transaksi afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh Perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan POJK No.42/POJK.04/2020.
Sewa 41 Unit Forklift Listrik, Saham Indospring (INDS) Anjlok 14%,
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indospring Tbk (INDS) meneken kontrak perjanjian sewa menyewa dengan PT Bagaskoro Mega Langgeng (BML). Adapun barang yang disewa oleh emiten yang bergarak di bidang industri komponen kendaraan bermotor ini adalah forklift listrik. "Obyek transaksi adalah sewa 38 unit forklift listrik, 2 unit Reach Truck Listrik dan 1 unit Floor Sweeper Listrik sehingga total 41 unit, dengan nilai sewa sebesar Rp 352,88 juta per bulan bulan atau Rp 2,47 miliar untuk tujuh bulan,” ujar Direktur Indospring Bob Budiono dalam keterbukaan informasi di BEI Rabu (11/3/2026). Masa sewa ini akan berlangsung mulai 5 Desember 2025 hingga Juni 2026. Transaksi ini menurut Bob adalah transaksi afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh Perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan POJK No.42/POJK.04/2020.
TAG: