Sewa gedung mahal, warga Bekasi kini bisa gelar resepsi pernikahan di taman publik



KONTAN.CO.ID - BEKASI. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, fasilitas publik di kelurahan dan kecamatan Kota Bekasi bisa digunakan warga gratis.  Tri mengatakan, fasilitas seperti lapangan dan taman bisa dimanfaatkan untuk pernikahan atau acara lainnya. 

Menurut dia, banyak warga Bekasi kesulitan menikah karena terkendala biaya sewa gedung. 

"Kami akan memberikan secara terbuka, kami buka fasilitas publik kita. Jangan sampai para jomblo takut menikah, menikah itu murah," kata Tri di Kantor Pemkot Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/12). 


Warga yang hendak mengadakan resepsi pernikahan atau acara lainnya bisa langsung mengajukan izin kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.  "Dia mau pakai (taman) di kelurahan, ya (ajukan permohonan) ke kelurahan, bisa ke kecamatan. Kami utamakan pestanya adalah pesta kebun, kayak di Bantargebang, Jatiasih, Taman Suplesi," ujar Tri. 

Pemkot Bekasi, lanjut dia, akan mempercantik halaman kantor kelurahan dan kecamatan untuk acara warga tersebut.  

"Kami percantik semuanya, jadi tidak usah pusing-pusing keluarin biaya gedung untuk resepsi. Tidak ada biaya penyewaan, paling bayar uang listrik sama kebersihan," ucapnya. (Dean Pahrevi) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Warga Bekasi Kini Bisa Gunakan Taman Publik untuk Resepsi Pernikahan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi