Sewatama raih injeksi modal Rp 300 miliar dari IIF



JAKARTA. PT Sumberdaya Sewatawa (Sewatama) yang merupakan perusahaan IPP nasional mendapatkan suntikan dana berupa penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar dalam bentuk Mandatory Convertible Bond dengan jangka waktu selama 5 tahun dari PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) pada Desember 2015 lalu.

Sewatama akan menggunakan dana tersebut untuk membangun pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT). Anak perusahan PT ABM Investama Tbk ini menargetkan bisa membangun pembangkit listrik tenaga minihidro hingga 50 Megawatt (MW) dalam jangka waktu lima tahun mendatang di Sulawesi Selatan.

Selain itu, perusahaan akan membangun pembangkit listrik berbahan bakar limbah kelapa sawit (PLTBg) dengan kapasias 5 MW di Kalimantan Timur. Saat ini, Sewatama sudah mengantongi proyek kerjasama pembangunan PLTBg dengan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan.


Sewatama juga menargetkan bisa membangun pembangkit lsitrik tenaga bayu (PLTB) di Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas 3 MW. Saat ini, perusahaan sudah menyelesaikan pelaksanaan studi tahap awal untuk PLTB) tersebut.

Rencana pembangunan pembamgkit listrik EBT tersebut baru bisa terlaksana dengan pemodalan yang kuat. Maklum, menurut Direktur Utama Sewatama, Elan B. Fuadi, biaya pembangunan pembangkit listrik EBT memang masih cukup tinggi. Untuk itu, perusahaan menyambut baik langkah IFF untuk membiayai proyek-proyek pembangkit listsik EBT.

"Kami sangat senang perusahaan kami dipercaya oleh lembaga terkemuka seperti IIF, yang senantiasa mendukung pembiayaan proyek ketenagalistrikan yang sedang kami jalankan,"ujar Elan pada Selasa (12/1).

Elan menyebut, untuk membangun pembangkit listrik EBT seperti minihidro atau biogas dibutuhkan dana paling tidak sebesar US$ 2 juta hingga US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 27 miliar untuk setiap kapasitas 1 megawatt (MW). Sementara untuk pembangunan pembangkit lsitrik tenaga uap yang menggunakan batubara hanya memrlukan dana sebesar US$ 1,5 juta untuk setiap 1 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan