Sexy Spa Helm berburu mitra



JAKARTA. Keberadaan kendaraan bermotor roda dua semakin menjamur beberapa tahun terakhir ini. Dengan meningkatnya pengguna motor, kebutuhan jasa pencucian helm pun semakin tinggi. Tak heran, mulai banyak pebisnis yang melirik peluang di bisnis cuci spa helm.Salah satunya usaha cuci spa helm yang dirintis Dimas Perdana di Cilacap. Bisnis bertajuk Sexy Spa Helm ini mulai beroperasi tiga tahun silam.Dimas menuturkan, kelebihan dari Sexy Spa Helm adalah tidak menggunakan air, sehingga lebih praktis. Selain itu, konsumen juga bisa menunggu di tempat, karena sekali mencuci spa helm hanya butuh 10-15 menit.Saat ini, sudah ada 36 gerai Sexy Spa Helm yang tersebar di Cilacap, Jakarta, Bandung, Purworejo, Surabaya, Semarang, Kalimantan, dan Maluku. Memang setelah sukses mengembangkan gerainya, Dimas pun membuka tawaran kemitraan sejak 2011. "Tiga gerai milik saya, selebihnya milik mitra," ujarnya.Ingin terjun ke bisnis serupa? Dimas menawarkan dua pilihan paket kemitraan. Pertama, paket seharga Rp 4,5 juta. Mitra akan mendapatkan booth berukuran 1,2 x 0,6 meter. vacuum cleaner, dryer, peralatan cuci, bahan baku awal chemical untuk 300 helm, serta banner. Jika mitra sudah memiliki booth, Dimas menawarkan paket kedua, yaitu tanpa booth seharga Rp 2,5 juta.Dimas memproyeksikan, mitra bisa mencetak omzet berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4,5 juta sebulan. Dengan catatan, mitra bisa mencuci sekitar 10-15 helm sehari. Tarif cuci spa helm di Sexy Spa Helm dibanderol mulaid dari Rp 10.000-Rp 12.000 per unit.Laba bersih mitra ditargetkan sekitar 40%. Jika berjalan mulus, mitra sudah bisa balik modal kurang dari enam bulan.

Kata Dimas, mitra bisa menggabungan usaha cuci spa helm ini dengan kemitraan lain yang masih satu bidang usaha. "Mitra kami banyak yang menggabungkan bisnis ini dengan bengkel, cuci motor ataupun laundry," ujarnya.

Pihaknya juga tidak menetapkan royalty fee. Mitra juga bisa membeli bahan baku dari pusat ataupun membeli sendiri di tempat lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini