KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restoran shabu shabu dan yakiniku dibawah Boga Group, yakni Shaburi & Kintan Buffet secara resmi mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Hal ini setelah pada 22 Mei 2019 LLPOM MUI menyatakan lolos uji untuk semua produk makanan dan minuman. Lolos uji tersebut termasuk dalam proses pemilihan bahan baku, pengolahan, penyajian makanan sehingga aman dikonsumsi bagi pelanggan beragama Islam. Sertifikat ini sejalan dengan UU No 33 tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (JPH). "Dengan perolehan sertifikasi halal ini, Shaburi & Kintan Buffet ingin menyampaikan komitmennya terhadap produksi dan penyajian produk, serta pengalaman santap yang halal, berkualitas tinggi serta aman dikonsumsi oleh semua pelanggannya," ujar Kusnadi Rahardja, Presiden Direktur Boga Group dalam siaran pers, Selasa (2/7).
Shaburi & Kintan Buffet dapat sertifikat halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restoran shabu shabu dan yakiniku dibawah Boga Group, yakni Shaburi & Kintan Buffet secara resmi mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Hal ini setelah pada 22 Mei 2019 LLPOM MUI menyatakan lolos uji untuk semua produk makanan dan minuman. Lolos uji tersebut termasuk dalam proses pemilihan bahan baku, pengolahan, penyajian makanan sehingga aman dikonsumsi bagi pelanggan beragama Islam. Sertifikat ini sejalan dengan UU No 33 tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (JPH). "Dengan perolehan sertifikasi halal ini, Shaburi & Kintan Buffet ingin menyampaikan komitmennya terhadap produksi dan penyajian produk, serta pengalaman santap yang halal, berkualitas tinggi serta aman dikonsumsi oleh semua pelanggannya," ujar Kusnadi Rahardja, Presiden Direktur Boga Group dalam siaran pers, Selasa (2/7).