KONTAN.CO.ID - BANDUNG. PT Sharp Electronics Indonesia mengeluhkan perdagangan online (e-commerce) yang kerap banting harga sesukanya sehingga mempermainkan harga di pasaran. Oleh karenanya, Sharp meminta pemerintah untuk membuat regulasi yang mengatur perdagangan online. “Ke depan saya ingin pemerintah punya aturan yang mengatur perdagangan online, kalau tidak pasar Indonesia bisa mati karena e-commerce yang juga kebanyakan berasal dari luar negeri,” kata Andry Adi Utomo, National Sales Senior General Manajer PT Sharp Electronics Indonesia di Bandung, Minggu (11/3). Ia mencontohkan permainan harga di pasar online, seperti penjualan LCD TV ukuran 32 inch. Produk ini dibanderol dengan harga Rp 2.200.000 per unit jika membeli di toko, namun ditawarkan lebih murah secara online menjadi Rp 1.899.000 per unit.
Sharp harap pemerintah bikin regulasi perdagangan online yang kerap banting harga
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. PT Sharp Electronics Indonesia mengeluhkan perdagangan online (e-commerce) yang kerap banting harga sesukanya sehingga mempermainkan harga di pasaran. Oleh karenanya, Sharp meminta pemerintah untuk membuat regulasi yang mengatur perdagangan online. “Ke depan saya ingin pemerintah punya aturan yang mengatur perdagangan online, kalau tidak pasar Indonesia bisa mati karena e-commerce yang juga kebanyakan berasal dari luar negeri,” kata Andry Adi Utomo, National Sales Senior General Manajer PT Sharp Electronics Indonesia di Bandung, Minggu (11/3). Ia mencontohkan permainan harga di pasar online, seperti penjualan LCD TV ukuran 32 inch. Produk ini dibanderol dengan harga Rp 2.200.000 per unit jika membeli di toko, namun ditawarkan lebih murah secara online menjadi Rp 1.899.000 per unit.