JAKARTA. PT Shell Indonesia akhirnya batal menjadi distributor bensin bersubsidi. Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mencoret Shell karena tidak menegaskan kesiapan mereka menyalurkan bensin di wilayah distribusi yang telah ditentukan. Awalnya, 20 Oktober lalu, BPH Migas menetapkan Shell, Petronas, dan Aneka Kimia Raya Corporindo (AKR) menjadi distributor bensin dan solar bersubsidi. Shell kebagian menyalurkan bensin bersubsidi di wilayah distribusi Medan dengan jatah 5.110 kiloliter per tahun. Petronas juga mendapat jatah 20.440 kiloliter setahun di Medan. Adapun AKR mendapat jatah menyalurkan 109.162 kiloliter solar setahun ke wilayah Lampung, Pontianak, dan Banjarmasin.
Shell Batal Salurkan Bensin Bersubsidi
JAKARTA. PT Shell Indonesia akhirnya batal menjadi distributor bensin bersubsidi. Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mencoret Shell karena tidak menegaskan kesiapan mereka menyalurkan bensin di wilayah distribusi yang telah ditentukan. Awalnya, 20 Oktober lalu, BPH Migas menetapkan Shell, Petronas, dan Aneka Kimia Raya Corporindo (AKR) menjadi distributor bensin dan solar bersubsidi. Shell kebagian menyalurkan bensin bersubsidi di wilayah distribusi Medan dengan jatah 5.110 kiloliter per tahun. Petronas juga mendapat jatah 20.440 kiloliter setahun di Medan. Adapun AKR mendapat jatah menyalurkan 109.162 kiloliter solar setahun ke wilayah Lampung, Pontianak, dan Banjarmasin.