JAKARTA. Perusahaan minyak bumi asal Belanda, Shell telah menandatangani Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk blok laut dalam di wilayah Indonesia Timur, tepatnya di Pulau Moa Selatan, Provinsi Maluku. Blok Moa Selatan berada di kedalaman perairan antara 1.500-2.700 meter. Berdasarkan perjanjian PSC tersebut, Shell akan melakukan penilaian atas potensi blok Moa Selatan, yang mencakup area seluas 8.200 kilometer persegi. Blok ini terletak sekitar 300 kilometer dari lepas pantai. Wakil Presiden Eksplorasi untuk Asia dan Australia, Royal Dutch Shell, Graeme Smith mengatakan peristiwa ini menandai kembalinya Shell sebagai operator di sektor hulu, di Indonesia sejak 2011 melalui proyek Floating LNG Abadi yang dioperasikan oleh Inpex.
Shell dapat kontrak eksplorasi laut dalam Maluku
JAKARTA. Perusahaan minyak bumi asal Belanda, Shell telah menandatangani Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk blok laut dalam di wilayah Indonesia Timur, tepatnya di Pulau Moa Selatan, Provinsi Maluku. Blok Moa Selatan berada di kedalaman perairan antara 1.500-2.700 meter. Berdasarkan perjanjian PSC tersebut, Shell akan melakukan penilaian atas potensi blok Moa Selatan, yang mencakup area seluas 8.200 kilometer persegi. Blok ini terletak sekitar 300 kilometer dari lepas pantai. Wakil Presiden Eksplorasi untuk Asia dan Australia, Royal Dutch Shell, Graeme Smith mengatakan peristiwa ini menandai kembalinya Shell sebagai operator di sektor hulu, di Indonesia sejak 2011 melalui proyek Floating LNG Abadi yang dioperasikan oleh Inpex.