Shell dapat kontrak eksplorasi laut dalam Maluku



JAKARTA. Perusahaan minyak bumi asal Belanda, Shell telah menandatangani Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk blok laut dalam di wilayah Indonesia Timur, tepatnya di Pulau Moa Selatan, Provinsi Maluku. Blok Moa Selatan berada di kedalaman perairan antara 1.500-2.700 meter. 

Berdasarkan perjanjian PSC tersebut, Shell akan melakukan penilaian atas potensi blok Moa Selatan, yang mencakup area seluas 8.200 kilometer persegi. Blok ini terletak sekitar 300 kilometer dari lepas pantai. 

Wakil Presiden Eksplorasi untuk Asia dan Australia, Royal Dutch Shell, Graeme Smith mengatakan peristiwa ini menandai kembalinya Shell sebagai operator di sektor hulu, di Indonesia sejak 2011 melalui proyek Floating LNG Abadi yang dioperasikan oleh Inpex.


“Kami senang dapat kembali dan bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan eksplorasi di daerah lepas pantai Indonesia Timur,” kata Smith melalui keterangan tertulis diterima Kompas.com, Jumat (22/5). 

Menurut Smith, blok Moa Selatan menawarkan kesempatan eksplorasi yang menarik untuk menerapkan kemampuan teknis terkini yang dimiliki Shell di laut dalam, serta pengalaman operasional mereka di seluruh dunia selama tiga dekade terakhir. “Shell akan menggunakan teknologi terdepan dalam eksplorasi laut dalam, termasuk alat-alat canggih untuk memperoleh, mengolah, dan menafsirkan data geofisika seismik dan lainnya,” ujar Smith. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia