KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Shell Lubricants memastikan produk pelumas Shell untuk keperluan industri cocok digunakan untuk mesin kendaraan berat berbahan bakar biodiesel, sesuai batas yang diizinkan oleh pabrikan mesin. Hal ini sehubungan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 yang mewajibkan penggunaan biodiesel untuk sektor Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO efektif tanggal 1 September 2018. Usai merilis rangkaian produk yang telah mendapatkan sertifikasi SNI dan TKDN pada bulan Agustus 2018, Shell Lubricants Indonesia memastikan rangkaian produk pelumas Shell Rimula yang banyak digunakan di sektor industri telah melewati serangkaian tes laboratorium di Shell Technology Center, Shanghai.
Shell pastikan produk pelumas industri cocok digunakan untuk bahan bakar biodiesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Shell Lubricants memastikan produk pelumas Shell untuk keperluan industri cocok digunakan untuk mesin kendaraan berat berbahan bakar biodiesel, sesuai batas yang diizinkan oleh pabrikan mesin. Hal ini sehubungan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 yang mewajibkan penggunaan biodiesel untuk sektor Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO efektif tanggal 1 September 2018. Usai merilis rangkaian produk yang telah mendapatkan sertifikasi SNI dan TKDN pada bulan Agustus 2018, Shell Lubricants Indonesia memastikan rangkaian produk pelumas Shell Rimula yang banyak digunakan di sektor industri telah melewati serangkaian tes laboratorium di Shell Technology Center, Shanghai.