KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) merilis B Pembentukan Komisi Film Daerah (KFD) yang berjudul 'Shooting Lancar Daerah Tenar'. Buku tersebut adalah hasil kolaborasi antara Bekraf melalui Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah dengan Badan Perfilman Indonesia (BPI). Tujuan diterbitkan buku adalah sebagai bentuk referensi awal bagi daerah yang berminat untuk meningkatkan potensinya melalui pembuatan film dengan membentuk Komisi Film Daerah. Pembentukan Komisi Film Daerah akan menjadi solusi layanan terpadu satu pintu perizinan lokasi pembuatan film, layanan lokasi dan produksi, melalui sinergi strategis yang terlembaga antar pemangku kepentingan film di daerah. "Semoga buku pedoman pembentukan KFD memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat utamanya melalui bidang ekonomi kreatif sub-sektor perfilman," terang Endah Wahyu Sulistianti, Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah, Bekraf dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (1/4). Perfilman merupakan salah satu sektor prioritas dalam sub-sektor ekonomi kreatif. Dengan dikeluarkannya industri perfilman dari Daftar Negatif Investasi (DNI) melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 telah membawa angin segar bagi industri perfilman Indonesia setelah hampir 30 tahun menutup diri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
'Shooting Lancar, Daerah Tenar', buku pedoman film ala Bekraf
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) merilis B Pembentukan Komisi Film Daerah (KFD) yang berjudul 'Shooting Lancar Daerah Tenar'. Buku tersebut adalah hasil kolaborasi antara Bekraf melalui Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah dengan Badan Perfilman Indonesia (BPI). Tujuan diterbitkan buku adalah sebagai bentuk referensi awal bagi daerah yang berminat untuk meningkatkan potensinya melalui pembuatan film dengan membentuk Komisi Film Daerah. Pembentukan Komisi Film Daerah akan menjadi solusi layanan terpadu satu pintu perizinan lokasi pembuatan film, layanan lokasi dan produksi, melalui sinergi strategis yang terlembaga antar pemangku kepentingan film di daerah. "Semoga buku pedoman pembentukan KFD memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat utamanya melalui bidang ekonomi kreatif sub-sektor perfilman," terang Endah Wahyu Sulistianti, Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah, Bekraf dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (1/4). Perfilman merupakan salah satu sektor prioritas dalam sub-sektor ekonomi kreatif. Dengan dikeluarkannya industri perfilman dari Daftar Negatif Investasi (DNI) melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 telah membawa angin segar bagi industri perfilman Indonesia setelah hampir 30 tahun menutup diri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News