KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa perusahaan e-commerce seperti Shopee dan Bukalapak mengaku pasrah fitur top up uang elektroniknya dibekukan oleh Bank Indonesia (BI). Shopee dan Bukalapak mempunyai metode pembayaran uang elektronik masing-masing Shopeepay dan Bukadompet yang mempunyai fitur top up. Namun karena alasan perlindungan konsumen, fitur top up uang elektronik dua e-commerce ini dibekukan oleh Bank Indonesia. Untuk menyelesaikan masalah ini, dua pemain toko online ini sudah memasukkan dokumen sesuai ketentuan ke BI pada akhir tahun lalu. Jeannifer Suryajaya, Head of Partnerships Shopee Indonesia bilang saat ini pembukaan kembali fitur top up di Shopee masih menunggu persetujuan BI. "Sedang diproses BI, kami sudah penuhi syarat yang diajukan tinggal approval," kata Jeannifer ketika ditemui di restoran seribu rasa Menteng, Selasa (6/3).
Shopee dan Bukalapak masih menunggu izin uang elektronik dari BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa perusahaan e-commerce seperti Shopee dan Bukalapak mengaku pasrah fitur top up uang elektroniknya dibekukan oleh Bank Indonesia (BI). Shopee dan Bukalapak mempunyai metode pembayaran uang elektronik masing-masing Shopeepay dan Bukadompet yang mempunyai fitur top up. Namun karena alasan perlindungan konsumen, fitur top up uang elektronik dua e-commerce ini dibekukan oleh Bank Indonesia. Untuk menyelesaikan masalah ini, dua pemain toko online ini sudah memasukkan dokumen sesuai ketentuan ke BI pada akhir tahun lalu. Jeannifer Suryajaya, Head of Partnerships Shopee Indonesia bilang saat ini pembukaan kembali fitur top up di Shopee masih menunggu persetujuan BI. "Sedang diproses BI, kami sudah penuhi syarat yang diajukan tinggal approval," kata Jeannifer ketika ditemui di restoran seribu rasa Menteng, Selasa (6/3).