KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (19/9/2022), PT Shopee Indonesia mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawannya. Adapun alasan dari PHK tersebut adalah sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan. Melansir Kompas.com, berdasarkan sumber internal Shopee Indonesia, jumlah karyawan yang di-PHK sekitar 3 persen dari total karyawan. Namun, sumber enggan memberitahukan berapa jumlah karyawan Shopee Indonesia saat ini. Menurut Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, keputusan melakukan PHK karyawan merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaan setelah menyesuaikan beberapa perubahan kebijakan bisnis.
Shopee Indonesia PHK Karyawan, Apa Alasannya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (19/9/2022), PT Shopee Indonesia mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawannya. Adapun alasan dari PHK tersebut adalah sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan. Melansir Kompas.com, berdasarkan sumber internal Shopee Indonesia, jumlah karyawan yang di-PHK sekitar 3 persen dari total karyawan. Namun, sumber enggan memberitahukan berapa jumlah karyawan Shopee Indonesia saat ini. Menurut Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, keputusan melakukan PHK karyawan merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaan setelah menyesuaikan beberapa perubahan kebijakan bisnis.