Shopee merespon positif rancangan aturan e-commerce



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Shopee, dan Indonesian E-commerce Association (IdEA) merespon positif Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) atau e-commerce yang tengah digodok pemerintah.

“Kami bersama idEA mendukung keputusan pemerintah untuk  mengembangkan e-commerce Indonesia baik dari segi sellers maupun buyers,” katanya kepada Kontan.co.id (23/8).

Salah satu poin terkait  pajak usaha bagi pelaku usaha, Handhika mengatakan jika sejauh ini, Shopee hanya melakukan himbauan untuk pelaku UMKM taat pajak.


“Shopee tidak memiliki data mitra merchant mana saja yang telah taat pajak, tapi untuk poin mengenai perpajakan tersebut kami selalu himbau ke  pelaku usaha untuk taat,” tambahnya.

Saat ini ada lebih dari 2 juta mitra UMKM Shopee di Indonesia yang fokus memasarkan produknya di pasar lokal.

“Ada sebagian mitra kami yang menjual ke luar negeri tapi ini belum kami pantau angka pastinya, yang jelas fokus pasar saat ini masih lokal,” tandasnya.

Head of Government Relations of Shopee, Radityo Triatmojo, menyebut transaksi lintas negara melalui platform belanja Shopee terbilang kecil.

"Sekitar 1% dari total transaksi. Fokus perusahaan terkait RPP yang mengatur ekspor untuk sekarang memang belum ada namun tentu kami ingin mendorong inisiatif ini kedepannya.” Jelasnya.

Shopee  sendiri siap melakukan edukasi kepada mitra UMKM  untuk mensosialisasi aturan tersebut. Termasuk juga cara mengembangkan bisnis e-commerce.

“Kami ada kampus Shopee sebagai upaya untuk melakukan edukasi kepada mitra UKM bukan hanya untuk poin-poin RPP e-commerce saja tetapi juga untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan mitra Shopee,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon