KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan kembali transaksi short selling secara bertahap mulai Oktober 2026. Pada tahap awal, saham yang dapat ditransaksikan tidak mencakup seluruh anggota LQ45. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kelompok LQ45 akan menjadi acuan dalam menentukan saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling. Namun, tidak seluruh saham dalam indeks tersebut akan masuk daftar. “Nanti mungkin ada tiga atau lima atau berapa nanti akan diterbitkan. Karena ini kan baru tahapan yang sangat awal. Kita semuanya butuh proses pembelajaran. Kita juga harus melihat bagaimana respon dan reaksi pasar,” katanya, Rabu (16/9/2026).
Short Selling Berlaku Oktober 2026, BEI Siapkan 3–5 Saham LQ45 di Tahap Awal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan kembali transaksi short selling secara bertahap mulai Oktober 2026. Pada tahap awal, saham yang dapat ditransaksikan tidak mencakup seluruh anggota LQ45. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kelompok LQ45 akan menjadi acuan dalam menentukan saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling. Namun, tidak seluruh saham dalam indeks tersebut akan masuk daftar. “Nanti mungkin ada tiga atau lima atau berapa nanti akan diterbitkan. Karena ini kan baru tahapan yang sangat awal. Kita semuanya butuh proses pembelajaran. Kita juga harus melihat bagaimana respon dan reaksi pasar,” katanya, Rabu (16/9/2026).
TAG: