KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah fokus menggodok peraturan untuk menghidupkan kembali
short selling. Rencananya, aturan tentang akan diimplementasikan pada Oktober 2024. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan, penerapan
short selling dapat meningkatkan likuiditas dan
fair price discovery. “
Short selling juga sebagai bentuk sarana bagi investor untuk dapat memanfaatkan momentum pada saat market dalam kondisi
bearish,” kata Irvan belum lama ini.
Artinya, investor punya pilihan untuk melakukan eksekusi suatu saham sesuai dengan valuasi yang telah dianalisis. Ini bisa membuat pasar lebih bergairah karena pasar tidak satu arah.
Baca Juga: Saat IHSG Naik: Saham Papan Utama & Pengembangan Melesat, Akselerasi Melambat Nah untuk menjembatani dan mengurangi risiko dari potensi gagal bayar atas
short selling, BEI akan memperkenalkan
intraday short selling kepada pelaku pasar dan investor. Secara umum
intraday short selling mirip dengan
short selling pada umumnya. Namun investor wajib untuk melakukan pembelian atau menutup posisi
short di akhir perdagangan. Firza Rizqi Putra, Kepala Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia menambahkan saat ini
intraday short selling masih dalam proses pengembangan peraturan bursa dan pengembangan sistem anggota bursa (AB). Dia menjabarkan ada beberapa tujuan dari pembentukan
intraday short selling. Pertama, membuat pelaku pasar dan investor lebih familiar dengan mekanisme
short selling. “
Intraday short selling juga bisa mendorong pelaku pasar dan anggota bursa untuk melakukan Stock Borrowing and Lending (SBL) untuk mendukung kegiatan
short selling,” kata Firza kepada Kontan.
Baca Juga: BEI Bakal Luncurkan Short Selling, Bagaimana Efeknya ke Pasar Saham? Octavianus Audi, Head of Customer and Education Kiwoom Sekuritas mengkhawatirkan sosialisasi terkait
intraday short selling yang belum merata bisa membuat investor kurang siap. “Untuk mencegah hal ini perlu aturan yang lebih ketat dari BEI serta
profiling risiko investor yang ketat oleh Anggota Bursa (AS) untuk yang bertransaksi
short selling,” ucap Audi kepada Kontan.co.id, Senin (1/7). Menurut dia, kesediaan pendanaan yang kuat dan pengetahuan tentang pasar dan peraturan tentang
short selling dapat menjadi pondasi agar lancarnya transaksi tersebut. Namun secara umum, Audi menilai kehadiran
short selling dapat meningkatkan volatilitas pasar dan mendorong nilai transaksi di pasar modal Indonesia.
Baca Juga: BEI Berencana Untuk Meluncurkan Intraday Short Selling, Apa Itu? Dengan mempertimbangkan konstituen dalam daftar saham
short selling, Audi memproyeksikan transaksi
short selling bisa meningkatkan 5% nilai transaksi di bursa dari rata-rata nilai transaksi hari ini. “Memang BEI berupaya meningkatkan rata-rata nilai transaksi harian dengan tren IHSG yang cenderung tertekan dapat difasilitasi dengan adanya
short selling,” katanya.
Audi menilai kehadiran
short selling ini bisa meningkatkan tekanan jual. Ini bisa menyebabkan penurunan harga saham jauh lebih cepat. Head of Steinly & Marketing Equity Derivative Steinly Atmanagara bilang salah satu manfaat utama
short selling adalah pasar dapat menentukan harga suatu aset berdasarkan dinamika permintaan dan penawaran. “Posisi
short juga dapat membantu investor mendapatkan keuntungan dari penurunan saham dan melindungi diri dari kerugian,” ucapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati