KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam penanggulangan bencana dengan melakukan kolaborasi kementerian, lembaga, dan ekosistem telekomunikasi untuk menyiapkan sistem komunikasi radio kebencanaan dengan memanfaatkan frekuensi radio 700 MHz. “Frekuensi di band 700 MHz dipilih karena frekuensi ini cukup rendah dibanding yang seluler 1,8 GHz, 2,1 GHz, 2,3 GHz, jadi jangkauannya sangat luas,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dalam Uji Coba Lapangan Penggunaan Frekuensi 700 MHZ, seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (9/4). Di sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan, pita frekuensi radio 700 MHz juga dimanfaatkan untuk mendukung layanan publik (public services) antara lain: Kepolisian, Pemerintah Daerah, Pemadam Kebakaran, Unit Reaksi Cepat Panggilan Darurat, dan Rumah Sakit.
Siaga bencana, pemerintah uji coba layanan komunikasi radio 700 MHz
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam penanggulangan bencana dengan melakukan kolaborasi kementerian, lembaga, dan ekosistem telekomunikasi untuk menyiapkan sistem komunikasi radio kebencanaan dengan memanfaatkan frekuensi radio 700 MHz. “Frekuensi di band 700 MHz dipilih karena frekuensi ini cukup rendah dibanding yang seluler 1,8 GHz, 2,1 GHz, 2,3 GHz, jadi jangkauannya sangat luas,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dalam Uji Coba Lapangan Penggunaan Frekuensi 700 MHZ, seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (9/4). Di sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan, pita frekuensi radio 700 MHz juga dimanfaatkan untuk mendukung layanan publik (public services) antara lain: Kepolisian, Pemerintah Daerah, Pemadam Kebakaran, Unit Reaksi Cepat Panggilan Darurat, dan Rumah Sakit.