Siaga Gunung Merapi Meletus, Radius Bahaya Diperluas



KONTAN.CO.ID - Yogyakarta. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperluas wilayah bahaya jika Gunung Merapi meletus atau erupsi. Perubahan ini untuk meminimalkan risiko jika Gunung Merapi meletus atau erupsi.

Ancaman Gunung Merapi meletus atau erupsi bisa terjadi kapan saja. Status aktivitas Gunung Merapi berada pada tingkat Siaga (level III) sejak 5 November 2021. Gunung Merapi memasuki fase erupsi sejak 4 Januari 2021 ditandai dengan munculnya kubah lava di tebing puncak sektor barat daya dan di tengah kawah.

Badan Geologi memutakhirkan rekomendasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi. Status aktivitas Gunung Merapi masih ditetapkan dalam tingkat Siaga. "Seiring dengan perkembangan aktivitas erupsi saat ini dan potensi bahayanya, maka perlu ada pemutakhiran rekomendasi bahaya kembali," ujar Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono dalam laporan hasil evaluasi aktivitas Gunung Merapi, Rabu (26/1/2022).


Rekomendasi bahaya yang ditetapkan pada 25 Juni 2021 daerah bahaya guguran lava dan awan panas berada pada sektor selatan – barat daya meliputi Sungai Boyong, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 5 kilometer. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila Gunung Merapi meletus secara eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. Sedangkan setelah dilakukan pemutakhiran radius bahaya untuk tiga sungai yakni Sungai Bedog, Krasak, Bebeng diperluas menjadi sejauh maksimal 7 kilometer.

Baca Juga: Setelah Semeru erupsi, ancaman gunung meletus datang lagi, aktivitas Merapi naik

Radius bahaya erupsi Gunung Merapi diperluas karena adanya perubahan topografi lereng akibat aktivitas erupsi. "Perubahan topografi lereng akibat aktivitas erupsi berpengaruh kepada potensi bahaya guguran dan awanpanas berikutnya. Untuk itu perlu dilakukan pemutakhiran penilaian bahaya guguran dan awan panas menggunakan data topografi terbaru," tuturnya.

Berdasarkan data pemantauan, kubah lava Gunung Merapi tengah kawah dan barat daya terus tumbuh dengan laju rata-rata masing-masing sebesar 5.000 meter kubik per hari dan 10.000 meter kubik per hari.

Pada 20 Januari 2022 volume kubah tengah kawah Gunung Merapi sebesar 3.007.000 meter kubik dan kubah lava barat daya sebesar 1.670.000 meter kubik. "Hasil analisis data drone dan kamera DSLR menunjukkan kondisi kedua kubah lava dan tebing-tebing puncak sekitarnya masih stabil," tegasnya.

Dengan menggunakan data topografi terbaru, hasil pemodelan menunjukkan apabila kubah lava barat daya Gunung Merapi longsor secara masif, maka akan menimbulkan awan panas guguran ke Sungai Bedog, Bebeng, Krasak sejauh maksimal 6,3 kilometer dan ke Sungai Boyong sejauh 3,9 kilometer.

Untuk kubah lava tengah Gunung Merapi, apabila longsor secara masif, maka awanpanas guguran ke arah Sungai Gendol akan mencapai jarak 5 kilometer dan ke Sungai Woro sejauh 3 kilometer. Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif. "Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat Siaga," tegasnya.

Masyarakat agar tidak beraktivitas di daerah potensi bahaya Gunung Merapi tersebut di atas dan mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Atas pemutakhiran potensi bahaya erupsi Gunung Merapi ini, Badan Geologi Kementerian ESDM merekomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar menindaklanjuti dalam upaya mitigasi bencana. "Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim dan beraktivitas dalam KRB III," tandasnya.

Seperti diketahui, Gunung Merapi merupakan gunung berapi teraktif di Indonesia. Terakhir kali, Gunung Merapi meletus pada pada 21 Juni 2020, pukul 09.13 WIB dengan tinggi kolom erupsi 6.000 meter dari atas kawah puncak gunung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Radius Bahaya Erupsi Gunung Merapi Diperluas",

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto