KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar daerah pelesiran ke wilayah Bandung Raya, menyusul langkah Satgas Covid-19 Jabar menetapkan siaga I untuk wilayah Bandung Raya. Dua daerah di Bandung Raya, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat masuk dalam zona merah Covid-19. "Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya, khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB dan Kabupaten Bandung," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6).
Siaga I, wisatawan terutama dari Jakarta dilarang pelesiran ke Bandung Raya
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar daerah pelesiran ke wilayah Bandung Raya, menyusul langkah Satgas Covid-19 Jabar menetapkan siaga I untuk wilayah Bandung Raya. Dua daerah di Bandung Raya, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat masuk dalam zona merah Covid-19. "Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya, khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB dan Kabupaten Bandung," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6).