MOMSMONEY.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) prediksi paparan sinar UV berbahaya masih berlanjut pasa siang hari ini, Senin, 15 Januari 2024. Kadar atau level bahaya sinar UV ini akan terasa dari sedang, tinggi, sangat tinggi hingga ekstrem. Saat Anda terpapar sinar UV yang menunjukan risiko berbahaya sangat tinggi, Anda berisiko menalami kerusakan kulit dan mata serta dapat terbakar dengan cepat. Baca Juga: Susah Kentut, Ini Gejala Usus Buntu yang Tidak Disepelekan Nah bagi orang yang terpapar sinar UV level ekstrem tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit.
Simak jadwal puncak paparan sinar UV berbahaya dengan level risiko sangat tinggi hingga sangat ekstrem di Indonesia pada Senin, 15 Januari 2024. Papua dan Maluku Papua akan alami sinar UV berbahaya di level tinggi mulai pukul 09.00 WIT. Kemudian level bahaya meningkat jadi sangat tinggi pada pukul 10.00 WIT. Semakin siang, kadar bahaya sinar UV di Papua meningkat jadi ekstrem mulai pukul 11.00 WIT hingga 12.00 WIT. Sedangkan di Maluku, Sinar UV berbahaya sedang dirasakan sejak pukul 10.00 WIT. Kemudian meningkat jadi level berbahaya tinggi hingga ekstrem pada pukul 11.00 WIT hingga 13.00 WIT. Kondisi di kedua pulau ini baru aman setelah pukul 15.00 WIT. Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Untuk wilayah Indonesia Tengah, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara alami indeks sinar UV berbahaya tinggi mulai pukul 10.00 WITA. Indeks sinar UV berbahaya capai level sangat tinggi hingga ekstrem mulai pukul 11.00 WITA hingga 12.00 WITA. Indeks bahaya sinar UV kemudian berangsur pulih. Kondisi mulai aman pada pukul 15.00 WITA. Kalimantan dan Jawa Kedua pulau ini alami indeks sinar UV berbahaya sedang hingga tinggi mulai pukul 09.00 WIB. Indeks bahaya sinar UV mencapai level sangat tinggi hingga ekstrem mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB. Namun di Jawa, bahaya sinar UV masih di level sangat tinggi hingga pukul 13.00 WIB. Setelah itu kondisi berangsur pulih dan aman pada puku 15.00 WIB. Baca Juga: PPA Kejaksaan Agung Lelang Tas Mewah, Catat Tanggal Cek Fisiknya di Pegadaian Salemba