Siang ini, Komisi XI DPR RI umumkan kesimpulan kasus Citibank



JAKARTA. Hari Kamis ini (7/4), Komisi XI DPR-RI akan menyampaikan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan Bank Indonesia (BI), Kepolisian RI, dan Citibank, yang telah digelar maraton dua hari berturut-turut. Anggota Komisi XI dari FPDIP Maruarar Sirait mengungkapkan, ada dua kesimpulan yang diambil DPR hari ini, yaitu untuk BI dan untuk Citibank. "Kami upayakan untuk menyampaikan besok (hari ini), sebelum DPR reses," ujarnya, kemarin malam (6/4).

Rapat pengambilan keputusan hari ini hanya untuk internal Komisi XI DPR RI alias tertutup untuk umum. Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengungkapkan, mekanisme rapat tertutup dijalankan agar rapat bisa berjalan lebih hati-hati dalam mengambil keputusan. "Rapatnya tertutup supaya lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan. Kan ini banyak saran dan masukan. Ini kami akan menyusun kesimpulan dan rekomendasi setelah dua hari ini melakukan rapat," jelasnya.

Harry bilang, berbagai usulan dari anggota Komisi XI DPR di antaranya meminta agar izin bisnis kartu kredit Citibank dicabut sebagai sanksi atas kasus meninggalnya nasabah kartu kredit Irzen Octa ketika mengurus tagihan kartu kredit di kantor Citibank. "Ini baru kami rumuskan. Banyak usulan, ada yang mengusulkan penutupan bisnis kartu kredit dan unit private banking Citibank," ujar Harry. Selain itu, DPR juga menilai ada kelemahan dalam sistem pengawasan BI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ruisa Khoiriyah