JAKARTA. Nasib tender pembangunan kilang gas Donggi-Senoro bakal ditentukan siang ini. Rencananya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membacakan putusan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Zaki Zein Badroen, Plh Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU mengatakan, pembacaan putusan akan dilakukan pukul 11.00 nanti. Putusan itu itu diambil oleh majelis komisi yang terdiri dari Nawir Messi, Tadjuddin Noer Said, Erwin Syahril, Dedie S. Martadisastra dan Sukarmi. KPPU menduga ada pelanggaran Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dalam Proses Beauty Contest Proyek Donggi – Senoro. Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, KPPU melihat sejumlah pelanggaran dalam proyek ini. Sekadar informasi, kejanggalan dalam proses tender Donggi- Senoro sebenarnya bisa dilihat dari hasil evaluasi tender yang dilakukan oleh PWC, White & Case dan Widyawan & Partners. Evaluasi tersebut merupakan identifikasi awal untuk menemukan mitra potensial di proyek hilir Senoro.Partner potensial yang dimaksud adalah partner yang memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain: memberikan harga LNG FOB tertinggi, mendapatkan pasar LNG yang sustainable, mematok biaya pengolahan serendah mungkin, menawarkan keuntungan tertinggi dan memberikan jaminan pendapatan bagi hulu.Nah, dengan kriteria tersebut, pihak yang melakukan evaluasi kemudian merekomendasikan tiga partner potensial yaitu Mitsubishi, Mitsui, dan LNG EU. Bahwa Mitsubishi yang kemudian menjadi pemenang tentu patut dipertanyakan.Ini lantaran tawaran yang diberikan oleh LNG EU lebih baik ketimbang tawaran Mitsubishi jika dilihat dari kriteria yang ditetapkan di atas. Soal biaya investasi pengembangan kilang, misalnya, Mitsubishi mematok biaya sekitar US$ 600 juta – US$ 800 juta. Sementara biaya yang ditetapkan LNG EU hanya sebesar US$ 504 juta.Biaya investasi ini pun kembali memunculkan persoalan ketika Mitsubishi, yang memenangkan tender meski dengan penawaran biaya lebih tinggi ketimbang LNG EU, kemudian menaikkan biaya investasi tersebut hingga dua kali lipat setelah memenangkan tender.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Siang ini, KPPU putuskan kasus Donggi-Senoro
JAKARTA. Nasib tender pembangunan kilang gas Donggi-Senoro bakal ditentukan siang ini. Rencananya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membacakan putusan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Zaki Zein Badroen, Plh Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU mengatakan, pembacaan putusan akan dilakukan pukul 11.00 nanti. Putusan itu itu diambil oleh majelis komisi yang terdiri dari Nawir Messi, Tadjuddin Noer Said, Erwin Syahril, Dedie S. Martadisastra dan Sukarmi. KPPU menduga ada pelanggaran Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dalam Proses Beauty Contest Proyek Donggi – Senoro. Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, KPPU melihat sejumlah pelanggaran dalam proyek ini. Sekadar informasi, kejanggalan dalam proses tender Donggi- Senoro sebenarnya bisa dilihat dari hasil evaluasi tender yang dilakukan oleh PWC, White & Case dan Widyawan & Partners. Evaluasi tersebut merupakan identifikasi awal untuk menemukan mitra potensial di proyek hilir Senoro.Partner potensial yang dimaksud adalah partner yang memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain: memberikan harga LNG FOB tertinggi, mendapatkan pasar LNG yang sustainable, mematok biaya pengolahan serendah mungkin, menawarkan keuntungan tertinggi dan memberikan jaminan pendapatan bagi hulu.Nah, dengan kriteria tersebut, pihak yang melakukan evaluasi kemudian merekomendasikan tiga partner potensial yaitu Mitsubishi, Mitsui, dan LNG EU. Bahwa Mitsubishi yang kemudian menjadi pemenang tentu patut dipertanyakan.Ini lantaran tawaran yang diberikan oleh LNG EU lebih baik ketimbang tawaran Mitsubishi jika dilihat dari kriteria yang ditetapkan di atas. Soal biaya investasi pengembangan kilang, misalnya, Mitsubishi mematok biaya sekitar US$ 600 juta – US$ 800 juta. Sementara biaya yang ditetapkan LNG EU hanya sebesar US$ 504 juta.Biaya investasi ini pun kembali memunculkan persoalan ketika Mitsubishi, yang memenangkan tender meski dengan penawaran biaya lebih tinggi ketimbang LNG EU, kemudian menaikkan biaya investasi tersebut hingga dua kali lipat setelah memenangkan tender.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News