Siantar Top (STTP) Akui Terdampak Kenaikan Harga Gandum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen makanan ringan Mie Gemez dan minuman ringan, PT Siantar Top Tbk (STTP) mengakui jika kenaikan harga bahan baku tepung gandum juga sangat mempengaruhi harga produknya.

Direktur STTP Armin tidak memberikan keterangan detail mengenai kenaikan harga produk yang dikenakan pada masing-masing segmen. Armin mengatakan, penyesuaian yang dilakukan perlu melihat pasar dan kepantasannya.

"Jika kenaikan harga bahan baku misalnya 30%, kami tidak akan naikkan di besaran itu pula. Setiap produk berbeda-beda dan memiliki penghitungan serta pertimbangan besaran kenaikannya sendiri sehingga tidak mudah," jelasnya saat dihubungi oleh Kontan, Kamis (1/9).


Baca Juga: Mengukur Dampak Potensi Kenaikan Harga BBM pada Bisnis Siantar Top (STTP)

Armin mengatakan pihaknya melihat jika komposisi yang ada pada produk Mie Gemez berbeda dengan Go Potato sehingga kenaikan dan penyesuaian harga keduanya tentu berbeda. Namun demikian, ia enggan mengelaborasi lebih jauh.

Armin mengatakan saat ini pihaknya terus menjaga kontrak dengan suplier bahan baku agar stok tepung gandum aman.

"Kalau ada kenaikan seperti ini, kita lihat jika ada yang bisa kita stok akan kita stok. Tapi memang tidak bisa lama karena akan menurun kualitasnya," sambungnya.

Melihat tantangan kenaikan harga gandum dan mie ini, untungnya tidak dilihat STTP sebagai alasan untuk merevisi target pendapatan dan laba bersih tahun ini.

Armin mengatakan tahun ini, STTP menargetkan pertumbuhan pendapatan double digit. Hal yang sama juga ditetapkan untuk laba bersih tahun ini. Hal yang membuat pihaknya optimistis untuk tidak merevisi target adalah hasil kinerja semester I 2022 yang naik dari Rp1,92 triliun menjadi Rp2,24 triliun.

 
STTP Chart by TradingView

"Untuk target penjualan kami masih optimis peningkatan di double digit. Hal ini sudah terjadi di semester I 2022. Tapi untuk laba bersih memang agak tricky dan tidak bisa ditebak, namun kami masih targetkan pertumbuhan double digit," urainya.

Naiknya beban pokok penjualan menjadi Rp1,81 triliun dari Rp1,46 triliun membuat laba kotor turun menjadi Rp430,89 miliar dari laba kotor Rp463,79 miliar. Lalu, laba yang diatribusikan ke pemilik entitas induk turun menjadi Rp255,88 miliar dari laba Rp263,71 miliar tahun sebelumnya.

Total aset STTP mencapai Rp4,09 triliun hingga periode 30 Juni 2022 naik dari total aset Rp3,92 triliun hingga periode 31 Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .