KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen mi Gemez Enaak PT Siantar Top Tbk (STTP) bakal membagikan dividen tunai tahun buku 2019 sebesar Rp 100 miliar atau Rp 76,34 per saham. Angka ini setara 20,72% dari laba bersih STTP tahun lalu. Pada 2019, Siantar Top membukukan laba tahun berjalan Rp 482,59 miliar atau meningkat 89,19% secara tahunan. Kemudian, sebesar Rp 15 miliar akan dimanfaatkan untuk dana cadangan dan Rp 367,59 miliar sebagai laba ditahan. Baca Juga: Ada pandemi, penjualan Siantar Top (STTP) masih naik 8,6% di semester I 2020
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 20 Juli 2020
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 21 Juli 2020
- Cum dividen di pasar tunai: 22 Juli 2020
- Tanggal pencatatan ( recording date): 22 Juli 2020
- Ex dividen di pasar tunai: 23 Juli 2020
- Tanggal pembayaran dividen: 12 Agustus 2020