KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) siap mendukung kebijakan pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, Kadin melihat adanya urgensi untuk menekan tren penyebaran pandemi Covid-19. “Kita tidak punya banyak pilihan selain mengikuti arah kebijakan yang ada karena (adanya) urgensi untuk menekan tren penyebaran pandemi dalam jangka pendek secara permanen. Jadi, meskipun tidak ideal bagi pelaku usaha, kami akan mendukung pelaksanaan kebijakan ini semaksimal mungkin,” ujar Shinta kepada Kontan.co.id, Senin (21/6). Seperti diketahui, angka kasus Covid-19 masih terus bertambah. Mengutip data Satgas Covid-19, terjadi tambahan 13.737 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia pada Minggu (20/6). Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 1.989.909 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu.
Siap dukung pengetatan PPKM Mikro, ini harapan Kadin kepada pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) siap mendukung kebijakan pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, Kadin melihat adanya urgensi untuk menekan tren penyebaran pandemi Covid-19. “Kita tidak punya banyak pilihan selain mengikuti arah kebijakan yang ada karena (adanya) urgensi untuk menekan tren penyebaran pandemi dalam jangka pendek secara permanen. Jadi, meskipun tidak ideal bagi pelaku usaha, kami akan mendukung pelaksanaan kebijakan ini semaksimal mungkin,” ujar Shinta kepada Kontan.co.id, Senin (21/6). Seperti diketahui, angka kasus Covid-19 masih terus bertambah. Mengutip data Satgas Covid-19, terjadi tambahan 13.737 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia pada Minggu (20/6). Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 1.989.909 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu.