Hadapi Ancaman Barat, Presiden Rusia Vladimir Putin Setujui Doktrin Nuklir Baru



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengesahkan doktrin nuklir baru. Doktrin baru ini memberlakukan perubahan yang pertama kali diumumkannya pada bulan September 2024. 

Perintah Putin tersebut diterbitkan pada hari Selasa (19/11) bersamaan dengan versi revisi dari dokumen militer utama.

Menurut doktrin baru tersebut Nuklir Rusia, Rusia dapat menggunakan nuklir sebagai pencegahan atau untuk mencegah agresi oleh kekuatan musuh dan blok militer yang memiliki senjata pemusnah massal atau persenjataan konvensional dalam jumlah besar. 


Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Perintahkan Stop Sementara Ekspor Uranium ke AS

Kebijakan penggunaan nuklir terutama bagi negara-negara yang dianggap telah menyediakan ruang kedaulatan bagi pihak lain untuk mempersiapkan dan melancarkan serangan terhadap Rusia.

Doktrin baru menegaskan bahwa serangan oleh satu anggota blok terhadap Rusia, termasuk negara atau blok yang tidak memiliki senjata nuklir, maka akan dianggap sebagai serangan oleh seluruh anggoa atau kolektif.

Hal yang sama berlaku jika suatu negara yang secara resmi tidak tergabung dalam organisasi militer, tetapi didukung oleh kekuatan nuklir.

Tujuan Rusia mengeluarkan doktrin nuklir baru adalah untuk memastikan bahwa "calon agresor menyadari bahwa pembalasan tidak akan dapat dihindari" jika negara tersebut diserang. 

Sekutu militer Rusia akan menikmati perlindungan yang sama dengan doktrin baru nuklir Rusia ini.

Baca Juga: Kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Vietnam Memicu Kecaman dari AS

Dokumen tersebut mencantumkan sepuluh ancaman yang memerlukan tindakan pencegahan, mulai dari persenjataan nuklir yang dimiliki pihak yang bermusuhan, hingga potensi penyebaran senjata pemusnah massal dan sistem pengirimannya yang tidak terkendali. 

Ancaman lainnya termasuk penumpukan militer di dekat perbatasan Rusia, pengembangan sistem rudal antibalistik, penyebaran sistem senjata konvensional yang dapat menyerang wilayah Rusia, dan potensi rencana sabotase yang dapat menyebabkan bencana lingkungan berskala besar.

Daftar pemicu pembalasan nuklir kini mencakup informasi intelijen yang dikonfirmasi tentang serangan besar-besaran yang menggunakan pesawat, rudal, dan pesawat nirawak musuh, setelah senjata tersebut melintasi wilayah udara Rusia.

Presiden Rusia tetap menjadi pejabat yang membuat keputusan tentang apakah akan menggunakan persenjataan nuklir negara tersebut. 

Presiden juga memiliki kewenangan untuk mengomunikasikan niat dan tindakannya terkait senjata tersebut kepada negara asing.

Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Bahas Kemungkinan Pembentukan Mata Uang Bersama BRICS

Doktrin yang direvisi tersebut diterbitkan beberapa hari setelah Presiden AS Joe Biden dilaporkan memberikan izin kepada Ukraina untuk menggunakan senjata jarak jauh yang disumbangkan oleh Washington untuk melakukan serangan jauh di dalam wilayah Rusia. 

Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya memperingatkan bahwa serangan semacam itu akan menjadi perang langsung antara NATO dan Rusia.
Editor: Syamsul Azhar